Bolehkah Ibu Menyusui Berpuasa? Simak Yuk Jawaban Ilmiahnya

Bolehkah Ibu Menyusui Ikut Berpuasa
Bolehkah Ibu Menyusui Ikut Berpuasa | Pixabay


Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Di bulan ini, umat muslim di seluruh dunia diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa, yang meliputi menahan diri dari makan dan minum mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam. 

Namun, apakah seorang ibu yang sedang menyusui tetap diwajibkan berpuasa selama bulan Ramadhan, atau justru diberi ‘keringanan’ untuk tidak berpuasa? 


Bolehkah Ibu Menyusui Ikut Berpuasa?

Menyusui merupakan tindakan yang penting untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan perlindungan bagi bayi. Namun, ketika bulan puasa Ramadan tiba, ada beberapa pertanyaan mengenai apakah seorang ibu yang sedang menyusui diperbolehkan berpuasa dan berpuasa apakah dapat mempengaruhi kualitas ASI (Air Susu Ibu).

Menurut penelitian berjudul ‘Ramadan fasting and newborn's milk intake and composition during and after Ramadhan’, yang dipublikasikan dalam Journal of Nutrition pada tahun 2014, disebutkan jika puasa Ramadhan tidak berdampak signifikan pada kualitas ASI. 

Namun, dalam kasus tertentu, seperti pada ibu yang memiliki risiko dehidrasi, hipoglikemia, malnutrisi, atau kondisi lainnya yang dapat mempengaruhi produksi ASI dan kualitasnya, para ibu disarankan untuk tidak berpuasa dan memilih untuk mengganti puasa mereka di kemudian hari.


Tinjauan Dari Segi Syariat 

Dalam tinjauan syariat Islam, para ulama berbeda pendapat tentang apakah seorang ibu yang sedang menyusui diwajibkan untuk berpuasa selama bulan Ramadan atau tidak. Namun secara garis besar, semua tergantung dari kondisi ibu menyusui dan bagaimana kondisi ASI yang diproduksinya. 

Namun menurut pendapat mayoritas ulama, ibu menyusui tetap diwajibkan berpuasa selama bulan Ramadhan,  kecuali jika ia khawatir akan membahayakan dirinya sendiri atau kesehatan bayinya. 

Pendapat ini didasarkan pada hadis dari Aisyah Radhiyallahu Anha, yang menceritakan jika di zaman Rasulullah, para ibu menyusui diwajibkan untuk berpuasa selama bulan Ramadhan, kecuali jika mereka khawatir akan membahayakan diri mereka sendiri atau kesehatan bayi mereka (HR. Bukhari dan Muslim).

Ada juga pendapat ulama yang berbeda, dimana seorang ibu menyusui tidak diwajibkan berpuasa selama bulan Ramadhan karena kondisi kesehatan bayinya dapat dipengaruhi oleh kurangnya asupan makanan dan minuman Ibu menyusui.

Dalam fatwa Dewan Fatwa Nasional Arab Saudi, dinyatakan jika ibu menyusui dapat tidak berpuasa selama bulan Ramadhan jika ia khawatir akan membahayakan dirinya sendiri atau kesehatan bayinya. Namun, ia harus menggantinya dengan berpuasa di kemudian hari, setelah masa menyusuinya selesai.

Senada dengan itu, Fatwa MUI No. 28 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Puasa Ramadhan, ibu menyusui yang khawatir tentang pengaruh berpuasa terhadap kualitas ASI dapat memutuskan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari.

Kesimpulannya, ibu menyusui boleh ikut berpuasa selama bulan Ramadhan jika aktivitas berpuasa tidak mengurangi atau mempengaruhi produksi ASInya. Namun jika dikhawatirkan akan mempengaruhi produksi ASI dan kualitasnya, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. 

Untuk mendapat jawaban lebih lengkap, sesuai dengan kondisi masing-masing, sebaiknya konsultasikan dengan ahli agama terdekat. Semoga membantu.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url